
Terlibat Skandal Judi Online, Tony Ahn Jalani 1 Tahun Masa Percobaan
Proses sidang pengadilan skandal judi online yang melibatkan member H.O.T, Tony Ahn, akhirnya selesai. Hukuman pun dijatuhkan kepada pria pelantun lagu 'Candy' tersebut.
Bersama dengan Lee Soo Geun dan Tak Jae Hoon, ketiganya menjalani sidang terakhir di Seoul Central District Court, 27 Desember lalu. Karena berbagai pertimbangan, ketiga selebriti tersebut diberikan satu tahun masa percobaan.
"Mempertimbangkan usia, maksud dari tindakan kriminal dan beberapa hal lainnya, Tony Ahn, Lee Soo Geun dan Tak Jae Hoon akan dihukum enam bulan penjara jika dalam satu tahun mereka kembali berbuat kriminal yang sama," ungkap perwakilan pengadilan, seperti dilansir AllKPop, Selasa (31/12/13).
Tidak ada tanda-tanda keberatan dari ketiga pihak yang dijatuhi hukuman. Seperti yang diungkapkan oleh perwakilan Lee Soo Geun dan Tak Jae Hoon kepada Newsen, "Aku akan menerima keputusan tanpa mengajukan banding,"
Selain Tony Ahn, Lee Soo Geun dan Tak Jae Hoon, dua selebriti lainnya yakni Boom dan Andy 'Shinhwa' juga terlibat skandal yang sama. Namun Andy dan Boom tidak dijatuhi hukuman percobaan melainkan wajib membayar denda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar